Minggu, 31 Mei 2015

cincin kawin

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Saya seorang pria berniat untuk menikahi seorang gadis yang menurut hukum islam bukanlah mahrom bagi saya (ibu dari nenek saya yg dari jalur ibu adalah saudara perempuan dari nenek calon saya juga dari jalur ibu), pada dasarnya orang tua kami menyetujui hubungan kami, tetapi niatan tersebut sedikit terhambat lantaran kakak laki-laki calon saya telah menikah dengan adik sepupu saya, sehingga secara silsilah kakak calon saya telah menjadi adik sepupu bagi saya, kondisi seperti ini sebagian dari keluarga kami menyebut nya dengan istilah jawa "Dadung Kepluntir" dan jika kami tetap melanjutkan hubungan kami, mereka mengkhawatirkan akan terjadi hal yang merugikan diantara kita. saya dan keluarga tidak sependapat dengal hal tersebut karena tidak sesuai dengan pemahaman islam, tetapi keluarga sepupu saya meyakini akan hal itu dan jika kami tetap melanjutkan hubungan kami adik sepupu saya berniat akan bercerai saja dengan kakak calon saya itu karena rasa takut terhadap akibat yang akan terjadi atas kondisi tersebut.

Pendapat lain juga menyebut kan kalau akibat dari pernikahan kami nanti itu akan merusak "Nasab" keluarga kita, akan menjadi terbalik secara panggilan. dimana awal nya kita panggil kakak menjadi adik begitu pula sebalik nya.

Dalam kondisi lain sudah ada Dua saudara dari calon saya telah menikah dengan kerabat saya dalam satu kampung, kalau saya berlanjut dengan calon saya berarti akan ada 3 saudara yang berjodoh pada satu kampung, mereka juga meyakini kalau kondisi seperti ini maka salah satu dari keluarga ini akan kalah atau dalam istilah jawa nya "Dadang Rebutan Pencokan".

yang menjadi pertanyaan saya:

1.adakah penjelasan logis mengenai istilah "Dadung Kepluntir" dan "Dadang Rebutan Pencokan" tersebut..?

2.benarkah "nasab" itu bisa dirusak karna pernikahan kita?

3.dari keturunan Rosululloh SAW adakah yang menikah dengan sesama kerabat..? tolong diberikan contoh-contoh nya ?

4.apa langkah terbaik yang harus kami lakukan..?

5.pencerahan seperti apa yang harus kami berikan pada keluarga kami yang percaya pada adat kejawen nya tersebut, dan dengan metodenya seperti apa..? Sambil menunggu setiap pencerahan-pencerahan dan kondisi keluarga yang lebih kondusif lagi, kami berdua masih berhubungan (pacaran), berjalan nya waktu selama kami berpacaran (saat ini berjalan 5 bulan) kami merasa banyak melakukan maksiat, sehingga kami berinisiatif untuk melakukan "nikah sirri" dengan menggunakan wali nikah kakak laki-laki kandung dari calon istri saya yang lain nya.

yang ingin saya tanyakan:

1.Dalam kondisi ini, Boleh kah saya menikah secara sirri..?

2.Apakah hak wali (bapak calon istri saya) bisa di langkahi oleh kakak laki-laki kandung calon istri saya, karena beliau menolak pernikahan kita bukan dengan alasan syari'ah (dadung kepluntir dan dadang rebutan pencokan)

LOGIKA ADAT JAWA MELARANG PERNIKAHAN SILANG (DADUNG KEPLUNTIR)

1. Tidak ada logika di balik ajaran kejawen seperti itu. Yang namanya adat berlaku secara turun temurun tanpa dipertanyakan logikanya. Yang pasti, mereka yakin bahwa kalau adat semacam itu dilanggar akan terjadi "sesuatu'. Dan dengan keyakinan membuta seperti itu, tidak jarang mereka kemudian mencocok-cocokkan suatu peristiwa yang tidak ada hubungan sebab-akibat secara langsung.

2. Tidak benar "nasab" itu bisa dirusak karna pernikahan kita

PERNIKAHAN BERDASARKAN KERABAT PADA KELUARGA NABI

3. Ada. Putri Rasulullah, Fatimah menikah dengan Ali bin Abu Thalib. Ali adalah sepupu Rasulullah. Karena ayah Rasulullah (Abdullah bin Abdul Muttalib) dan ayah Ali (Abu Thalib bin Abdul Muttalib) adalah bersaudara. Itu artinya, Ali menikahi keponakan sepupunya. Selain itu, enam dari istri-istri Nabi masih memiliki nasab kekerabatan dengan Nabi.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Khadijah binti Khuwailid bertemu kekerabatan dengan Nabi di Qusay bin Kilab.

2. Aisyah binti Abu Abu Bakar bertemu kekerabatan dengan Nabi di Marrah bin Kaab bin Lu'ay.

3. Hafsah binti Umar bin Khattab bertemu kekerabatan dengan Nabi di Kaab bin Luay.

4. Ummu Habibah /Ramlah binti Abi Sufyan bertemu kekerabatan dengan Nabi di Abdu Manaf bin Qusay

5. Ummu Salamah / Hindun binti Abu Umayyah bertemu kekerabatan dengan Nabi di Marrah bin Kaab bin Luay.

6. Saudah binti Zam'ah bertemu kekerabatan dengan Nabi di Luay bin Ghalib. Ibu dan ayah Nabi Muhammad sendiri masih ada hubungan nasab (kekerabatan). yaitu sama-sama cicit dari Kilab.

Ibu Nabi: Aminah binti Wahb bin Abdimanaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib.

Ayah Nabi: Abdullah bin Abdul Mutthalib bin Hasyim bin Abdimanaf bin Qusay bin Khlab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib Untuk mengetahui secara persis hubungan kekerabatan (nasab) Nabi dengan istri-istri beliau, lihat silsilah nasab ibu dan ayah Nabi Muhammad di atas.

AGAR KELUARGA LEBIH PERCAYA SYARIAH DARI ADAT KEJAWEN

5. Cara untuk meyakinkan keluarga agar tidak terlalu percaya pada hitungan kejawen tersebut dapat dicoba dengan salah satu dari cara-cara berikut:

a. Bahwa menikah dengan perempuan yang masih ada hubungan kekerabatan itu biasa. Nabi Muhammad melakukannya. Dan syariah Islam membolehkannya. Silahkan elaborasi fakta-fakta di atas.

b. Ibu dan ayah Nabi masih ada hubungan kerabat. Nabi dan istri-istri juga masih kerabat. Mantu Nabi, Ali bin Abu Thalib adalah sepupu Nabi. Kalau seandainya menikahi kerabat itu tidak baik, tentu Nabi tidak akan melakukannya. Dan syariah Islam tidak akan menghalalkannya.

c. Syariah Islam itu adalah aturan yang dibuat jauh sebelum aturan adat Jawa itu eksis.

d. Melarang sesuatu yang dihalalkan oleh Allah adalah pelanggaran syariah. Lihat Quran Surah Al-Maidah 5:87 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Artinya: Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Menurut Ibnu Taimiyah dalam kitab (شرح الشرح والإبانة (الإبانة الصغرى) menyatakan bahwa hukum orang yang mengharamkan sesuatu yang halal atau menghalalkan sesuatu yang diharamkan syariah adalah sebagai berikut:

a. Hukumnya murtad (keluar dari Islam). Apabila dia tahu hukum dan dalilnya sengaja melakukannya. Karena dia telah membohongi Allah.

b. Hukumnya berdosa kalau dia melakukan itu karena tidak tahu hukum syariah.

Saya berasumsi bahwa orang Jawa yang lebih mendahulukan adat Jawa dibanding syariah adalah karena kebodohan mereka. Namun demikian, mereka perlu diberi tahu bahwa perilaku itu adalah dosa.

BOLEHKAH MENIKAH SIRRI

Menikah sirri atau resmi boleh asal terpenuhi syarat-syarat pernikahan dan rukun-rukun nikah. Yang terpenting dalam kasus Anda adalah adanya wali dari pihak perempuan yang menikahkan Anda dan dia.

HUKUM MELANGKAHI WALI AYAH KANDUNG

Ayah kandung adalah wali mujbir yaitu wali yang memiliki hak eksklusif untuk menikahkan putrinya tanpa persetujuan sang anak. Oleh karena itu, sebuah pernikahan dianggap tidak sah apabila tanpa ijinnya.[Lihat : فإن امتنع ورفض انتقلت الولاية إلى من يليه من الأولياء كجدك، فإن لم يوجد، زَوَّجَكِ أحد إخوتك، ثم من يليه، فإن امتنع الجميع انتقلت الولاية إلى القاضي، فعليك بالتقدم إلى المحكمة الشرعية في بلدك، ورفع ذلك لتجري المحكمة ما يقتضيه الوجه الشرعي من إتمام النكاح]

Namun, apabila ayah kandung tidak setuju keinginan putrinya tanpa alasan syariah dia disebut wali adhal (wali pembangkang), maka perempuan boleh dinikahkan oleh wali hakim (pegawai KUA, modin, dll) atau wali nikah yang lain (lihat Al-Jaziri dalam Al-Fiqh alal Madzahib al-Arba'ah IV/734). Adapun urutan wali nikah berikutnya setelah ayah kandung yaitu:

2 - Kakek, atau ayahnya ayah (grand father,

أب الأب) 3 - Saudara se-ayah dan se-ibu (saudara laki-laki atau kakak/atau adik kandung)

4 - Saudara se-ayah saja

5 - Anak laki-laki dari saudara yang se-ayah dan se-ibu atau keponakan laki-laki.

6 - Anak laki-laki dari saudara yang se-ayah saja

7 - Saudara laki-laki ayah atau paman kandung.

8 - Anak laki-laki dari saudara laki-laki ayah atau sepupu. Wali pengganti dari ayah harus berdasarkan urutan di atas. Misal, ayah kandung tidak ada, maka diganti oleh kakek, dan begitu seterusnya. Kalau semua wali di atas tidak ada, maka hak menikahkan dapat dilakukan oleh hakim atau pejabat pemerintah yang berwenang (petugas KUA atau modin urusan nikah)

________________________________________________

LARANGAN MENIKAH KARENA DANDANG REBUTAN PENCLO'AN

Assalamu 'alaikum Mhon srany..sy seorang wnita..sy brpcaran dgn ttngga sy..tp sbnary dy seorang pndtang..dy tgl d dsa sy krna ka"ky(cwe) tlh mnikah dgn ttngga sy..

1. Sy sdah brniat tuk mnikah dgn pcr sy tp ibu pcr sy tdk mrstui krna istilah "dandang rbutan penclok'an"..katanya klo dtruskan nnti bs dpt msibah..

2. Kluarga saya menyuruh sy tuk dtg k kyai mnanyakan hal itu..sy brhrap klo kyai itu bs mmbntu sy tp d luar dugaan sy..trnyta kyai trsbut jg mlarang saya tuk mnikah dgn pcr saya krna istilah itu jg.. Bpk sy memojokkan sy..krna sblumy sy sdah prnh tny hal itu k org pntar dan hsily pun sm.. Bpk sy jg blg klo bpk sy prnh mngalami "dandang rebutan penclok'an"..trnyta mmang da msibah.. Sbnary antara kluarga sy dan kluarga cwo sy sdah stuju klo kami mnikah tp krna tkut melanggar adat..mreka melarang kami..

3. Sy bngung msti gmn...pa cm krna adat..niat sy tuk mnjalani sunnah rasul jd terhalang..?????

4. Sy ingin melawan tp smua prcya adat itu..dan pcr sy pun tdk brani melawan pa kta ibuy..!!!!!

5. Sy mrsa tdk da org yg mndkung sy..bhkan ka"k sy yg biasay slalu mndukung sy jg mlrang sy tuk mnikah dgn pcr sy dan blg klo pcr sy mmang bukan jdh sy...bukankah mslh jdh itu Allah yg mnentukan..!!!!!

6. Bukany d dalam agama tdk ada lrangan mnikah krna adat..!!!!! 7. Bgaimana sy myakinkan kluarga sy dan kluarga cwo sy ttg kprcyaan mrka trhdp adat jaway sdangkan sy sendiri...????? trm ksh bnyk...


hanya sekedar info sist biar kita jadikan pengetahuan selalu kunjungi ya di web kami http://cincinkawin.org

Selasa, 26 Mei 2015

cincin kawin


cincin nikah adalah sebagai lambang bukti kita bahawa kita telah menikah , dan sudah milik orang so jika kalian para pengagum wanita yang mau mencari pendamping hidup untuk lebih hati - hati jika disebuah jari manisnya ada sebuah cincin emas coba tanyakan terlebih dahulu , dan sa"at kita bertanya jagan sampai kita menyinggung perasa"annya kita harus tau dimana sa"at kita bertanya dan dimana kita tidak pantas untuk bertanya 
semisal jika kita sedang bersama saat keadaan bahagia sedang bercanda tawa bersama disitulah kita bertanya semisal contoh " ay cincin emas yang ada dijari manismu itu punya  siapa sepertinya cantik banget " ujar kata si pria 
" ini yang ini mah dari orang tuaku disaat aku ulang tahun diumurku 17 tahun aku dikasih cincin emas ini yang  " ujar si wanita  "iya gak papa ay ,, aku cuma tanya aja siapa tau dari kekasih ay yang laen hahahha( sambil tertawa malu ) " ujar si pria " bukan ko yang ini dari orang tua ku percaya lah pada ku sungguh ku mencintaimu dan menyayangimu dengan sepenuh hati ku
 ( sambil senyum manis ) " ujar si wanita 
" iya ay bagai mana kalau cincin emas tersebut ku ganti dengan sebuah cincin kawin yang ku berikan hanya untukmu yang kelak nanti ay menjadi seorang istri ku dan ibu dari anak - anak ku ( gemeter dan merass gerogi takut ditolak ) " ujar si pria " ( siwanita tersebut tersipu diam dan menundukan kepala ) benarkah kamu mau memberikan cincin kawin dan kamu akan menjadi imam ku dikelak kita menikah  nanti apa  " ujar si wanita 
" iya ay aku udah siapa kalau kita akan membina hubungan kita menjadi sebuah keluarga kecil yang bahagia " ujar si pria 
" amin ya allah " ( sambil senyum dan merasa bahagia ) ujar si wanita 

sekian cerita kami sambung besok lagi ya ,, heheheheh jagan lupa jika anda mau menikah segera hubungi kami hanya diduta jewellery "http://cincinkawin.org


Senin, 25 Mei 2015

cincin kawin

Suatu hari sang Wanita melihat orang lain memakai cincin emas putih yg sangat cantik sekali, dengan iri dia bilang : saya juga mau cincin kayak itu, dan sang pria pun perhatian atas ucapanya. Tapi dia sangat miskin tidak sanggup membeli cincin emas putih semahal ini, dan waktu sang wanita ultah, dia telah memberi sebuah kado cincin dengan dari kertas minyak bening yg sangat unik dan berat, kalo wanita yg lagi pacaran, dari sisi kiri dan kakan memakai cincin ini akan kelihatan sangat bahagia.

Akhirnya sang wanita telah nikah, dan pengantin pria itu tentu bukan dia. sang pria selain kelihatan pegawai yg miskin, makan serba ada nya, dan selalu menulis cerpen yg dia sama sekali tidak berminat. dia tidak ingin nikah ama pria itu, namum dia sangat cinta ama dia. dia telah nikah ama seorang pria yg kaya, yah gitu lah pilihanya, waktu dia nikah dari telinga, leher, tangan sampai kaki semua serba emas dan berkilau. Dia telah menyimpan cincin kertas yg diberikan cowok itu ke dalam laci. Namun tidak lama, pria kaya yg dia nikahi karena urusan bisnis keluarga ada masalah, sehingga dia melakukan penipuan sehingga dia di penjarakan. wanita ini sangat sedih, dalam kesedihan dia teringat pria yg telah memberi cincin kertas itu.

Suatu hari cewek itu tiba2 bertemu sama Pria itu, dan dengan lapang hati pria itu mengundang dia ke rumahnya. Pria itu juga telah nikah dan tinggal di rumah sewaan, dari segi rumah letak perabot rumahnya pria ini masih hidup bercukupan saja.

Dab istri pria itu memberi secangkir teh ke wanita itu, dari tangan istrinya wanita ini melihat sebuah cincin kertas yg sama yg pernah di berikan kepadanya juga yg telah dia simpan di laci. setelah istrinya pergi wanita ini melihat dia bisa merasakan pria ini hidup dengan bahagia bersama istrinya, bukan kayak dia telah kehilangan semuanya serta suaminya di penjarakan.

Suatu hari wanita ini dari sebuah koran membaca sebuah artikel yg berjudul " CINCIN KERTAS " dan pengarangnya itu adalah pria itu, setelah dia baca artikel itu baru dia tahu semuanya, lalu dengan cepat dia membuka laci mengambil cincin kertas yg penuh debu. dengan hati2 dia membuka kertas cincin dan menemukan sebuah cincin emas putih dengan kaget.

Artikel itu menuliskan " Demi membeli cincin ini, di masa semua orang serba miskin, terpaksa saya pergi menjual darah, karena waktu ulang tahunnya sangat dekat, jika pergi kerja atau pinjam pun susah dapat uang untuk membelinya.
wanita itu telah nanggis dan air matanya menetes ke cincin tersebut dengan hati2 dia menbungkus kembali cincin itu.

Sejak itu wanita ini selalu memakai cincin ini diwaktu kerja sampai pulang kerja, teman sekantor melihat cincin ini sangat cantik dan unik, lalu bertanya kepada dia.. siapa yg telah memberikan kepadamu? wanita itu memjawab : banyak hal setelah kehilanganya baru kita tahu dia sangat berharga :

DI WAKTU YG TEPAT KETEMU ORANG YG TEPAT ADALAH BAHAGIA..
DI WAKTU YG TEPAT KETEMU ORANG YG SALAH ADALAH SAKIT HATI
DI WAKTU YG SALAH KETEMU ORANG YG SALAH ADALAH KEBOHONGAN
DI WAKTU YG SALAH KETEMU ORANG YG TEPAT ADALAH PENYESALAN..

Sebenarnya banyak hal di waktu kita belum dapat adalah waktu yg paling berharga.
apa kamu bisa bedakan, orang yg kamu cinta itu adalah perasaan yg (kamu tidak dapat) atau orangnya ?

" Orang yg pintar suka baca hati, selalu tepat tebakan, nanum dia kehilangan hatinya..
orang yg bodah selalu memberi hati, selalu dikertawakan orang, namum selalu dapat hati orang lain...."

cincin kawin

Suatu hari sang Wanita melihat orang lain memakai cincin emas putih yg sangat cantik sekali, dengan iri dia bilang : saya juga mau cincin kayak itu, dan sang pria pun perhatian atas ucapanya. Tapi dia sangat miskin tidak sanggup membeli cincin emas putih semahal ini, dan waktu sang wanita ultah, dia telah memberi sebuah kado cincin dengan dari kertas minyak bening yg sangat unik dan berat, kalo wanita yg lagi pacaran, dari sisi kiri dan kakan memakai cincin ini akan kelihatan sangat bahagia.

Akhirnya sang wanita telah nikah, dan pengantin pria itu tentu bukan dia. sang pria selain kelihatan pegawai yg miskin, makan serba ada nya, dan selalu menulis cerpen yg dia sama sekali tidak berminat. dia tidak ingin nikah ama pria itu, namum dia sangat cinta ama dia. dia telah nikah ama seorang pria yg kaya, yah gitu lah pilihanya, waktu dia nikah dari telinga, leher, tangan sampai kaki semua serba emas dan berkilau. Dia telah menyimpan cincin kertas yg diberikan cowok itu ke dalam laci. Namun tidak lama, pria kaya yg dia nikahi karena urusan bisnis keluarga ada masalah, sehingga dia melakukan penipuan sehingga dia di penjarakan. wanita ini sangat sedih, dalam kesedihan dia teringat pria yg telah memberi cincin kertas itu.

Suatu hari cewek itu tiba2 bertemu sama Pria itu, dan dengan lapang hati pria itu mengundang dia ke rumahnya. Pria itu juga telah nikah dan tinggal di rumah sewaan, dari segi rumah letak perabot rumahnya pria ini masih hidup bercukupan saja.

Dab istri pria itu memberi secangkir teh ke wanita itu, dari tangan istrinya wanita ini melihat sebuah cincin kertas yg sama yg pernah di berikan kepadanya juga yg telah dia simpan di laci. setelah istrinya pergi wanita ini melihat dia bisa merasakan pria ini hidup dengan bahagia bersama istrinya, bukan kayak dia telah kehilangan semuanya serta suaminya di penjarakan.

Suatu hari wanita ini dari sebuah koran membaca sebuah artikel yg berjudul " CINCIN KERTAS " dan pengarangnya itu adalah pria itu, setelah dia baca artikel itu baru dia tahu semuanya, lalu dengan cepat dia membuka laci mengambil cincin kertas yg penuh debu. dengan hati2 dia membuka kertas cincin dan menemukan sebuah cincin emas putih dengan kaget.

Artikel itu menuliskan " Demi membeli cincin ini, di masa semua orang serba miskin, terpaksa saya pergi menjual darah, karena waktu ulang tahunnya sangat dekat, jika pergi kerja atau pinjam pun susah dapat uang untuk membelinya.
wanita itu telah nanggis dan air matanya menetes ke cincin tersebut dengan hati2 dia menbungkus kembali cincin itu.

Sejak itu wanita ini selalu memakai cincin ini diwaktu kerja sampai pulang kerja, teman sekantor melihat cincin ini sangat cantik dan unik, lalu bertanya kepada dia.. siapa yg telah memberikan kepadamu? wanita itu memjawab : banyak hal setelah kehilanganya baru kita tahu dia sangat berharga :

DI WAKTU YG TEPAT KETEMU ORANG YG TEPAT ADALAH BAHAGIA..
DI WAKTU YG TEPAT KETEMU ORANG YG SALAH ADALAH SAKIT HATI
DI WAKTU YG SALAH KETEMU ORANG YG SALAH ADALAH KEBOHONGAN
DI WAKTU YG SALAH KETEMU ORANG YG TEPAT ADALAH PENYESALAN..

Sebenarnya banyak hal di waktu kita belum dapat adalah waktu yg paling berharga.
apa kamu bisa bedakan, orang yg kamu cinta itu adalah perasaan yg (kamu tidak dapat) atau orangnya ?

" Orang yg pintar suka baca hati, selalu tepat tebakan, nanum dia kehilangan hatinya..
orang yg bodah selalu memberi hati, selalu dikertawakan orang, namum selalu dapat hati orang lain...."

Selasa, 12 Mei 2015

cincin kawin

Bismillah … Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Fenomena tukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran. Namun sebagian besar yang melakukan ceremonial tersebut tidak mengetahui bagaiamana Islam menghukumi hal ini. Barangkali pula mereka tidak mengetahui apa hukum mengenakan emas bagi pria. Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa tukar cincin bisa mengandung keyakinan syirik. Agar menghilangkan penasaran Anda, simak dalam tulisan berikut ini.
Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam
Hai umatku … ketahuilah bahwa emas berupa gelang, cincin dan galung haram bagi seorang pria. Lantas siapa yang melarang?
Tentu saja kita mengatakan haram bukan hanya asal-asalan. Namun tentu ada dalilnya. Dan kita diperintahkan untuk taat pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika lisan beliau melarang sesuatu. Dalilnya adalah hadits berikut ini,
عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
“Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini dalil umum mengenai larangan perhiasan emas bagi pria.
Sedangkan mengenai larangan secara khusus mengenai cincin emas sendiri terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya,
نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram.
Selain itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda,
« يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ »
Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya.” Lalu ada yang mengatakan lelaki tadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tidak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.” (HR. Muslim no. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas). Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Seandainya si pemilik emas tadi mengambil emas itu lagi, tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya untuk dijual dan tindakan yang lain. Akan tetapi, ia bersikap waro’ (hati-hati) untuk mengambilnya, padahal ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kepada yang membutuhkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamtidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun untuk pemanfaatan lainnya, dibolehkan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 56)
Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14: 32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14: 65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.”
Bagaimana cincin emas bagi wanita? Sudah dijelaskan dalam dalil di atas akan kebolehannya bagi wanita. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4: 464)
Apa hukum pria gunakan logam mulia lain selain emas? Perlu diketahui bahwa menggunakan perak tidaklah masalah bagi pria, bahkan hal ini disepakati (menjadi ijma’) para ulama (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32: 164). Yang jadi rujukan mereka adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092). Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2: 90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf.
Sedangkan untuk logam lainnya, tidaklah masalah bagi pria. Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan –guru kami- berkata, “Lelaki diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya, walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin  emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran emas-nya. Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Al Fauzan, jilid 5 fatwa no. 450)

Jumat, 08 Mei 2015

cincin kawin

Cobalah mengenang hari istimewa saat Anda dan pasangan mengikrarkan janji sehidup semati. Masih ingatkah ekspresi pasangan saat menyematkan cincin di jari manis? Hmm… apakah ia tersenyum? Tersipu malukah? Atau justru terjadi ‘insiden’ sesaat karena cincin sulit dipasangkan alias macet di tengah jari?
Apa sebenarnya makna cincin kawin? Nah, biasanya kaum Dads nih yang nggak betah mengenakan cincin. Tak percaya? Simak saja beberapa pemaparan di bawah!

Arti Sepasang Cincin

  • Cincin kawin adalah simbol ikatan cinta yang berlaku sepanjang masa dan berlaku secara universal.
  • Cincin menjadi penanda awal sebuah hubungan dan menjelaskan status pemakainya, sebagai pasangan istri-suami.
  • Bentuknya yang bulat, tak berujung melambangkan pernikahan yang tiada akhirnya.
  • Uniknya lagi, cincin yang disematkan di jari manis seolah berbicara kepada orang lain, “Hei, tinggalkan aku! Kini, aku sudah ada pendampingnya!”
  • Menumbuhkan perasaan ‘dekat’ dengan pasangannya walau terpisah oleh waktu dan jarak. Agar selalu mengingatkan kepada pasangan.
Tak Pakai, Tak Setia?

Terus-menerus mengenakan cincin bukanlah jaminan bisa terhindar dari godaan. Yang penting bagaimana usaha si pemakai cincin tidak mudah termakan bujuk rayu orang lain, yang bukan pasangannya.
Dengan demikian, cincin kawin bukanlah segala-galanya untuk mempertahankan pernikahan. Tetap dibutuhkan usaha dari masing-masing individu, baik istri maupun suami dalam membina rumah tangga. Psst…mungkin perlu diciptakan ‘cincin kawin anti selingkuh’ ya?
Jadi, harap maklum ya Moms or Dads kalau pasangan ‘alergi’ memakai cincin kawin.

Mitos
  • Harus dipakai di jari manis tangan kiri, sebab pembuluh nadi mengalir dari ujung jari manis tangan kiri menuju jantung. Selain itu, tangan kiri jarang digunakan dibandingkan tangan kanan sehingga lebih kecil kemungkinannya rusak.
  • Ukurannya harus pas. Cincin yang sempit adalah pertanda bahwa kelak perkawinan dipenuhi kecemburuan atau suasana tak nyaman. Sedangkan cincin yang terlalu besar ialah pertanda ikatan perkawinan yang kendur, sehingga rawan perceraian.
  • Saat memilih cincin, jangan lakukan pada hari Jumat! Atau cincin dipakai sebelum upacara perkawinan. Jika dilanggar, pernikahan bisa gagal.

Selasa, 05 Mei 2015

cincin kawin

Cerpen Cinta Terbaru Cincin Kawin

Untuk kita yang asli menggunakan bahasa Indonesia dapat langsung menikmati cerita sedih dalam cerpen tersebut dalam versi aslinya berikut ini. Sebagai syarat sebelum membaca cerita tersebut jangan lupa siapkan posisi senyaman mungkin dengan berbagai peralatan pendukung seperti cemilan dan minuman ringan kesukaan...

Dia masih memandang jejak putih di jari manisnya. Jejak berbentuk garis melingkar yang berwarna lebih putih dibandingkan kulit coklatnya. Jejak itu ditinggalkan oleh sebentuk cincin yang pernah melingkari jari manisnya itu. Sebentar di ruangan yang hanya terdengar suara berita dari televisi itu terdengar hela nafasnya. Sepertinya dia benar-benar merasa kehilangan.

"Apa perlu kita gadaikan dulu Bu, cincin ini?" Ditatapnya lekat mata istrinya yang sejak tadi mengeluh tentang beras yang sudah habis, susu anak yang belum terbeli, dan tagihan yang menumpuk di atas meja. Hanya itu usul yang tercetus setelah dia berpikir keras tentang cara mendapatkan uang untuk memenuhi keluhan Sang Istri.

"Janganlah Pak. Hanya itu satu-satunya perhiasan yang kita punya. Lagipula itu 'kan cincin pernikahan. Tidak baik jika digadaikan." Sebenarnya dia juga tidak tega jika tanda pernikahan mereka tak lagi terpasang di tempatnya. Di jari manis tangan kanan suaminya. Keduanya masih muda. Umur tigapuluhan. Wajah suaminya, meskipun biasa-biasa saja, tapi masih terlihat muda. Wajar jika ia bisa dikira masih bujangan.

"Tapi Bu? Kita sudah sangat terdesak. Besok orang bank pasti sudah datang menagih hutang."

Akhirnya dari mulut mungil Si Istri terdengar kalimat pendek tanda pasrah. Dia juga sudah tidak bisa berbuat apa-apa untuk mengatasi kondisi ekonomi rumah tangganya. Sejak dia hamil dan sering terjadi pendarahan, suaminya menyarankan agar dia berhenti bekerja dan total menjadi ibu rumah tangga. Sejak itu pula dia hanya bergantung pada penghasilan suaminya.

"Terserah Bapak sajalah."

Maka pada pagi harinya, sebelum sampai di kantor, dia datang ke pegadaian. Dipandanginya flag chain di dalam ruangan berwarna hijau itu yang bertulisan "Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah." Di bibirnya tiba-tiba tersungging sebuah senyuman. Betulkah ada masalah yang bisa selesai tanpa menimbulkan masalah lain? Apakah sebuah ketenangan setelah membayar hutang dengan berhutang bukan sebuah masalah? Dia tahu benar bahwa setelah pergi ke tempat ini, dia harus segera mencari pekerjaan sampingan atau mengirimkan puisi dan cerita pendek ke berbagai surat kabar agar mendapat uang guna mengambil kembali barang jaminan.

Tapi ini kali pertama dia ke pegadaian. Dengan cermat dia memperhatikan bagaimana cara seorang meminjam uang. Dia mengikuti apa yang dilakukan oleh seorang di depan dia yang menuliskan sesuatu pada sebuah formulir dari kertas fotokopian di sebuah meja kecil. Dan tak lama sesudahnya, ia pun ikut-ikutan menyerahkan form dan cincin kawinnya pada seorang petugas di pojok kanan meja layanan. Lalu dengan cemas memandang jam dinding yang telah menunjukkan pukul delapan lebih, dia duduk di antara kerumunan ibu-ibu yang entah menunggu apa.

Sekali lagi dia menghela nafas panjang. Ada semacam kelegaan karena tak lama kemudian orang yang tadi berada di depan dia sudah dipanggil untuk ditaksir jumlah pinjamannya. Pasti tak lama lagi, pikirnya. Dan benar juga, dia pun akhirnya dipanggil.

"Tujuh ratus ribu, ya Pak?"

Dia sedikit terkejut. Antara mengerti bahwa cincin kawinnya ditaksir senilai tujuh ratus ribu dan sedih karena cincin yang dulu dibelinya seharga satu juta lima ratus ribu hanya dihargai segitu saja. Tapi dia tidak punya pilihan, uang sebanyak tujuhratus ribu sudah cukup untuk membayar tagihan, membeli sekaleng susu, dan 10 kilogram beras.

"Ya," tukasnya cepat dan pendek seketika dia tersadar dari kemelut pikiran di dalam kepalanya.

"Sisanya tiga ratus ribu, Bu."

Di depan istrinya, dia menyerahkan enam lembar pecahan limapuluh ribu ke tangan istrinya. Istrinya tampak kecut. Dia mengira istrinya tidak bisa terima dengan upayanya.

"Kamu kenapa, Bu?" Dia mencoba mencairkan suasana.

"Tidak ada apa-apa." Pendek saja jawabnya. Dia berpikir keras apa yang sedang dipikirkan istrinya terhadap dia setelah dia menggadaikan cincin kawin itu.

"Maafkan aku, Bu. Aku belum bisa membahagiakan kamu dan anakmu." Dia berusaha menyentuh perasaan istrinya dengan kalimat-kalimat yang tampak pasrah.

Istrinya tetap tidak menjawab. Yang dilakukannya adalah menyimpan uang itu di lemari, dan segera menyusul anaknya yang tertidur di kamar.

Dia kembali menghela nafas. Membuka kemejanya dan melangkah ke arah belakang. Mandi.

Seorang gadis duduk di sebelahnya di bus kota. Gadis yang manis. Rambutnya yang panjang tergerai sesekali menerpa pipi, leher dan pundaknya karena tertiup angin. Menyisakan wangi entah syampu atau sejenis vitamin rambut. Dia menoleh ke arah gadis itu.

"Maaf," gadis itu segera merapikan rambutnya. Mengikatnya ekor kuda.

"Tidak mengapa," jawabnya pendek. Dalam hatinya dia menyukai wangi yang terhirup olehnya. Dia begitu ingin menciumnya lagi. Diliriknya gadis itu baik-baik. Memang cantik, pikirnya. Jemari tangan kirinya menyentuh jari manisnya. Kosong. Tidak ada cincin kawin di situ.

cincin kawin

sekilas pemberitahuan dari kami sis tentang cincin kawin bahan palladium 
Paladium (Pd), unsur kimia, yang paling padat dan memiliki titik leleh terendah. Logam platinum Kelompok 8-10 (VIIIB), Periode 5 dan 6, dari tabel periodik, digunakan terutama sebagai katalis (zat yang mempercepat reaksi kimia tanpa mengubah produk mereka) dan paduan. Sebuah logam abu-abu putih yang berharga, paladium sangat ulet dan mudah bereaksi. Palladium tidak ternoda oleh atmosfer pada suhu biasa. Dengan demikian, logam dan paduannya menjadi pengganti platinum di perhiasan dan kontak listrik. Jumlah yang relatif kecil dari paladium sebagai paduan emas menghasilkan emas putih terbaik. Palladium digunakan juga dalam paduan gigi. Penggunaan terbesar dari logam murni Palladium adalah untuk kontak listrik dalam peralatan telepon. Pelapis paladium, Elektrodeposisi atau pelapis kimia yang telah digunakan dalam komponen cetak-sirkuit.


Paladium alami, meskipun jarang, membentuk paduan dengan platinum kecil dan iridium di Kolombia (departemen Choco), di Brazil (Itabira, Minas Gerais), di Pegunungan Ural, dan di Afrika Selatan (Transvaal). Palladium adalah salah satu logam platinum yang paling banyak dan terjadi pada kerak bumi di kelimpahan 0,015 bagian per juta. Untuk sifat mineralogi dari paladium, lihat unsur asli (tabel). Palladium juga membuat paduan dengan platinum alami. Palladium pertama kali diisolasi (1803) dari platinum mentah oleh kimiawan dan fisikawan Inggris William Hyde Wollaston. Dia menamakan unsur ini Palladium karena menghormati asteroid baru yang ditemukan di Pallas.